Peredaran Narkoba di Kabupaten Mukomuko: Tantangan Besar yang Harus Dihadapi Bersama

Polres Mukomuko menunjukkan kasus peredaran Narkoba menjadi salah satu yang mengkhawatirkan setiap tahunnya--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Mukomuko masih menjadi masalah serius dan tantangan besar yang tidak kunjung surut harus dihadapi bersama.
Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, angka kasus narkoba semakin meningkat.
Berdasarkan data yang terhimpun, sejak tahun 2020, Polres Mukomuko telah mengungkap sejumlah kasus narkoba yang cukup signifikan.
Pada tahun 2020, terungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba, yang terdiri dari 16 kasus sabu dan 4 kasus ganja.
Di tahun 2023, angka kasus meningkat menjadi 23, dengan 12 kasus sabu dan 11 kasus ganja.
Sedangkan, hingga pertengahan Desember 2024, sudah terungkap 25 kasus, dengan rincian 19 kasus sabu dan 6 kasus ganja.
BACA JUGA:Ini Tanda-tanda Kamu Menderita Penyakit Batu Empedu, Ketahui Cara Pencegahan dan Mengatasinya
BACA JUGA:iPhone Konslet dan Mati Total? Begini Cara Penanganannya dan Pencegahannya
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supariatna melalui Kasat Narkoba, AKP S.M.O. Aritonang, mengakui adanya peningkatan kasus narkoba di daerah ini.
Aritonang menyatakan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, terutama masyarakat.
"Tahun ini, kami telah menangkap 29 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba, semuanya adalah laki-laki," ujarnya.
Mayoritas narkoba yang masuk ke Kabupaten Mukomuko berasal dari provinsi tetangga, Sumatera Barat.
Jalan lintas barat yang melintasi Kabupaten Mukomuko menjadi jalur utama distribusi narkoba.
BACA JUGA:Nikmati Sensasi Hiburan Teknologi Terkini dengan VR Dark Mars di Timezone Bencoolen Mall
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: