BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu menggelar Kick Off Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI 2024) di halaman parkir Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu.
Hadir pada Kick Off SERAMBI 2024, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bersama Waka II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto.
Gubernur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan menghindari menggunakan jasa penukaran uang (calo) yang beroperasi di jalanan, khususnya yang marak menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri
Ia meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan penukaran uang menjelang Idulfitri nanti, diharapkan memanfaatkan pelayanan penukaran uang dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, jangan melalui calo.
BACA JUGA:Dorong Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol, DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke BPJT Kementerian PUPR
"Di saat seperti ini, sangat dikhawatirkan banyaknya peredaran uang palsu. Ketika masyarakat butuh uang pecahan rupiah jangan menukarkannya di tempat yang tidak resmi karena ada peluang mendapatkan uang palsu," ungkap Rohidin.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang di tempat-tempat resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia serta beberapa bank lainnya.
"Ketika menggunakan Bank Pemerintah, Bank Swasta maupun Bank Indonesia, penukaran uang di tempat resmi yang sudah disediakan akan memperkecil peluang adanya uang palsu," sambung Rohidin.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto juga mengimbau warga agar tukarkan uang di perbankan resmi.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Ingatkan Profesional Kerja
Ia memperingatkan kepada Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu dalam hal mendistribusikan penukaran uang pecahan harus memperhatikan Bank yang kredibel.
Serta tidak mempersulit masyarakat Bengkulu dalam melakukan penukaran uang pecahan.
"Saya rasa masyarakat harus mewaspadai penukaran uang ini dan jangan sampai melalui calo," ingatnya.
"Selain itu pihak Bank Indonesia harus memeriksa legalitas penyaluran penukaran itu harus jelas dari Bank mana, tentunya ini sudah dipersiapkan oleh Bank Indonesia sendiri," tutup Suharto. (advertorial)