45 Pengacara Kondang Siap Hadapi Gugatan 1.000 Pengacara Tim 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi

Selasa 26-03-2024,15:21 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Kemudian dilanjutkan oleh Hotman Paris, pada pengakuan yang dilakukan oleh tim 01 dan 03 yakni berapa kali Gibran di undang dalam debat capres dan cawapres tidak ada protes dari tim 01 dan 03, satupun akan hal tersebut.

Kenapa saat ini KPU disalahkan dan dipertanyakan keberadaan Gibran dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dikatakan tidak memenuhi syarat sedangkan pada saat debat dan mendapatkan nomor tidak ada yang bertindak.

Hal tersebut diuraikan oleh Hotman sebagai pengakuan yang sudah dilakukan oleh tim 01 dan 03 meskipun secara tidak tertulis, namun mereka menghargai adanya keberadaan Gibran di Pemilihan Umum kali ini.

Setelah itu Oce Kaligis yang terkenal dengan kesepuhannya dalam mengenal hukum Indonesia turut berkomentar akan hal ini.

BACA JUGA:Viral! Bayi Berusia 16 Bulan Meninggal Saat Ditinggalkan Sang Ibu Pergi Liburan

"Saya hanya membahas mengenai bukti narasi tidak dikenal didalam pembuktian cuma itu saya sudah siap untuk itu," ucapnya.

Diperingatkan oleh Oce Kaligis bahwa dia siap melawan pemohon dalam memperkarakan kasus ketetapan KPU ini di Mahkamah Konstitusi dan berikut memberikan dukungan penuh kepada pengacara lainnya dalam satu pembelaan.

Disebutkan lagi tim sudah bekerja dan melihat anatomi konstruksi dari pengajuan perkara dari kedua pasangan calon dan bagi ke-45 pengacara tersebut perkara ini sejauh ini dalam identifikasi tidak ada yang istimewa.

Mereka sudah siap semua dalam menghalau permohonan dari tim sukses 01 dan 03 dalam perkara tersebut, berikut alat-alat bukti dan dalil sudah dipersiapkan untuk persidangan di Mahkamah Konsitusi nanti. 

BACA JUGA:Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Ini Cara Membedakan Uang Asli dengan Uang Palsu

Pasangan calon 02 Prabowo-Gibran sudah memberikan kuasa penuh kepada 45 pengacara kondang tersebut untuk melakukan pembelaan atas kemenangan mereka berdasarkan keputusan KPU RI. 

 

 

Kategori :