45 Pengacara Kondang Siap Hadapi Gugatan 1.000 Pengacara Tim 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi

Selasa 26-03-2024,15:21 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - 45 pengacara kondang siap hadapi gugatan 1.000 pengacara tim 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi atas perkara kemenangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi.

Ketidakterimaan dari tim sukses 01 dan 03 pendukung dari pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Anies Baswedan-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tidak puas akan pengumuman kemenangan yang disampaikan oleh KPU RI.

Menilik dari keputusan KPU RI yang memenangkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi berdasarkan hasil real count di seluruh wilayah Indonesia lebih dari 50% masyarakat memilih pasangan tersebut.

Sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ditetapkanlah pasangan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi untuk memimpin Indonesia selama 5 tahun kedepan sehingga hal ini dikulik oleh tim sukses 01 dan 03.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Perum Bulog Buka Lowongan Kerja untuk 19 Posisi, Selengkapnya Cek di Sini

Diduga adanya kecacatan hukum atas ketetapan tersebut dan proses pemilihan di sejumlah wilayah di Indonesia membuat tim sukses 01 dan 03 bergabung untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan ketetapan tersebut.

Tujuan mereka untuk membatalkan ketetapan yang sudah disampaikan oleh KPU RI sehingga membuat 1.000 pengacara untuk melaporkan dugaan ini ke Mahkamah Konstitusi, tidak sampai disitu ternyata 45 Pengacara kondang meradang.

Sebanyak 45 pengacara kondang yang didampingi oleh Otto Hasibuan, Yusril Iza Mahendra, Hotman Paris, Oce Kaligis dan beberapa pengacara lain ikut mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk siap melawan kubu tim 01 dan 03.

"Ini datang orang besar-besar semua ada pak Otto, Oce dan Hotman Paris insha Allah tim ini solid satu suara dan satu sikap dalam membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan mampu menjawab dan menangkis argumen.

BACA JUGA:Lemas Ketika Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan? Berikut Makanan yang Bantu Kembalikan Stamina

Dengan menggunakan dalil dan beserta alat bukti untuk diajukan oleh pemohon dalam perkara ini," ungkap Yusril Iza Mahendra dalam konfrensi pers dikutip dari akun tiktok Mayl Beck Real pada 26 Maret 2024.

Selain itu, Otto Hasibuan yang ikut dalam rombongan memperkuat statment yang disampaikan rekannya Yusril Iza Mahendra. Pihaknya optimis dalam menghancurkan semua serangan-serangan dari pihak 01 dan 03 dalam permohonannya.

Hotman Paris juga diberikan kesempatan yang sama dalam menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh pemohon.

"Dalam hukum dikenal dengan azas bahwa tindakan atau perbuatan bisa merupakan pengakuan, 2 kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran waktu pendaftaran KPU mendapatkan nomor mereka berpesta pora berdiri tidak ada 1 orang pun yang protes dari keabsahan Gibran yang menjadi pengakuan pertama mereka," katanya.

BACA JUGA:Cara Menaikkan Trombosit saat Terjangkit DBD, Konsumsi Makanan hingga Buah-buahan

Kategori :