Musrenbang RKPD Kabupaten Mukomuko, Hasil Kinerja Meningkat Pembangunan Dilanjutkan

Rabu 27-03-2024,11:31 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Dapatkan Berkah THR Mantap Senilai Rp 16 Juta dari My Telkomsel untuk 5 Orang Pemenang

"Maka dari itu, isu strategis kita selanjutnya, peningkatan daya saing SDM, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional serta kita harus melakukan percepatan transformasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi inklusif," kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI saat memimpin Musrenbang RKPD Kabupaten.

Bupati menambahkan, sinkronisasi antara perencanaan pusat dan daerah serta antar perencanaan-perencanaan pembangunan daerah, sangat diperlukan agar segala sesuatunya dapat berjalan selaras dengan apa yang ingin dicapai, dari tingkat dasar.

"Sekarang ini tidak ada lagi mengajukan kegiatan atau program di tengah jalan. Jadi semua kegiatan atau  program, harus diajukan dan dibahas dari bawah. Mulai dari Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten," ujarnya.

BACA JUGA:Urutan Memberikan Sedekah Terbaik dan Utama, Berdasarkan Alquran dan Hadis

Jika selama ini masih banyak permasalahan dalam perencanaan. Karena masih ada OPD yang membuat kegiatannya di luar dari RPJMD maka ke depan tidak akan terjadi kembali.

Apa yang menjadi target, dan mana saja yang harus diprioritaskan yang sesuai RPJMD yang telah disusun sebelumnya, akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 

"Kegiatan yang di programkan OPD juga tidak harus banyak, tapi lihatlah sejauh mana kegiatan itu bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. 

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Mukomuko H Gianto, SH, M.Si mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten ini membahas  perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

BACA JUGA:Tips Ampuh untuk Pemula: Rahasia Menanam Pohon Cabe Agar Buahnya Lebat

Serta tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Melalui forum konsultasi publik rancangan RKPD tahun 2025. Yang pertama implementasi amanat otonomi daerah dan desentralisasi perencanaan pembangunan daerah.

"Banyak pihak yang kita libatkan dalam konsultasi RKPD untuk tahun 2025 ini. Hal ini berguna agar adanya keselarasan baik dari pengusulan dan perencanaannya," ujarnya.

Gianto menambahkan, rancangan awal RKPD tahun 2025 ini, juga untuk menjamin agar perencanaan program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang mengedepankan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial.

BACA JUGA:Pastikan Distribusi Energi selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Aktifkan Satgas RAFI 2024

Tidak hanya itu saja, juga untuk menciptakan adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar pelaku, antar ruang, antar waktu serta antar perangkat daerah.

Kategori :