HONDA

Puskesmas Sambirejo Rejang Lebong Akan Dibenahi pada 2025, Anggaran Rp 3,5 Miliar Disiapkan

Puskesmas Sambirejo Rejang Lebong Akan Dibenahi pada 2025, Anggaran Rp 3,5 Miliar Disiapkan

Rapat pembahasan penggunaan lahan SDN 19 Rejang Lebong bakal dipergunakan untuk perluasan bangunan Puskemas Sambirejo --Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pada tahun 2025, Puskesmas Sambirejo yang terletak di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, akan mengalami renovasi besar-besaran. 

Pembangunan ini akan menelan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Renovasi ini meliputi perluasan gedung rawat jalan yang akan dibangun di atas lahan bekas perumahan guru SDN 19 yang terletak di belakang Puskesmas.

Rencana renovasi ini dibahas dalam rapat yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada Senin 16 Desember 2024. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kepahiang Gagal, Pemuda Asal Benteng Ditangkap Warga

BACA JUGA:SPPG Kota Bengkulu Lakukan Koordinasi dengan Pj Walikota untuk Implementasi Program Makan Bergizi di Sekolah

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Setdakab, Dr. Asli Samin, S.Kep., M.Kes, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Drs. Noprianto, MM, serta Kepala Sekolah SDN 19, Hamida, M.Pd.

Dr. Asli Samin menyampaikan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan dua sektor pelayanan dasar yang perlu mendapatkan perhatian lebih. 

“Hari ini, seluruh pihak terkait sudah hadir. Kita harapkan pembangunan Puskesmas bisa dilaksanakan tanpa mengganggu proses belajar mengajar di SDN 19. Karena tanah SDN 19 itu merupakan aset pemerintah daerah,” ujar Asli Samin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto menyatakan kesiapan untuk mendukung renovasi tersebut. 

BACA JUGA:5 Bahan Baju yang Harus Dihindari untuk Mencegah Bau Badan Akibat Penumpukan Bakteri

BACA JUGA:5 Jenis Bahan Baju yang Efektif Atasi Bau Badan, Salah Satunya Terbuat dari Bambu yang Ramah Lingkungan

Ia menegaskan bahwa lahan SDN 19 yang akan digunakan untuk perluasan Puskesmas adalah milik pemerintah daerah, sehingga pihaknya siap menyerahkan lahan berukuran 23 x 29 meter yang terletak di belakang Puskesmas Sambirejo.

“Kami siap mendukung pelaksanaan renovasi Puskesmas dan siap menyerahkan lahan SDN 19 untuk perluasan tersebut. Dikbud bukan pemilik lahan, melainkan hanya pengguna lahan yang merupakan aset Pemda Rejang Lebong,” kata Noprianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: