Tarif Parkir di Rejang Lebong Tidak Berubah, Sepeda Motor Rp1.000 dan Mobil Rp2.000

Rabu 27-03-2024,20:59 WIB
Reporter : Badri
Editor : Heri Aprizal

"Penerimaan PAD dari retribusi parkir di Kabupaten Rejang Lebong dapat dioptimalkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan," demikian Rachman.

Kategori :