BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 25 Caleg yang sukses ke DPRD Kabupaten Kaur, segi usia, mengejutkan. Caleg termuda usianya 24 tahun dan 25 tahun.
Menariknya, kedua-duanya statusnya masih belum kawin alias masih bujangan.
Dan salah satu Caleg termuda yang sukses ke DPRD Kaur, alamat KTP-nya sebagai warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Wow! 2 Caleg Termuda DPRD Mukomuko masih Bujangan, 1 Mantan Ketua BEM FH Unib
Caleg termuda dimaksud, Arif Subrata, merupakan Caleg Partai Hanura.
Arif berusia 24 tahun, kelahiran Desa Ulak Pandan, 5 Juni 1999.
Arif maju ke DPRD Kaur dari Dapil Kecamatan Maje dan Nasal.
Saat ini berdomisili di Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Wow! Caleg Termuda Sukses ke DPRD Kota Bengkulu: 23 Tahun, Belum Nikah
Sedangkan Caleg termuda kedua, Fogi Aliong, SM, berusia 15 tahun.
Fogi berdomisili di Jalan Bumi Ayu Perum Depag Nomor 80 RT 9 RW 1 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Fogi kelahiran Gedung Sako, 9 Mei 1998, merupakan Caleg PAN.
Masih bujangan, Fogi jebolan Universitas Dehasen tahun 2021.
Fogi mewakili Dapil Kecamatan Kaur Tengah, Kaur Selatan, Semidang Gumay, Luas, Muara Sahung dan Tetap.
BACA JUGA:Caleg Termuda dan Tertua Sukses ke DPRD Provinsi Bengkulu: Usia 23 Bujangan, Tertua 66