HONDA

Pemkab Mukomuko Percepat Akreditasi RS Pratama Ipuh, Target Layani Pasien BPJS

Pemkab Mukomuko Percepat Akreditasi RS Pratama Ipuh, Target Layani Pasien BPJS

Pemkab Mukomuko Percepat Akreditasi RS Pratama Ipuh, Target Layani Pasien BPJS--

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mempercepat proses akreditasi Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh agar segera dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Hingga saat ini, RS Pratama Ipuh belum bisa melayani pasien BPJS karena belum menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini disebabkan rumah sakit tersebut belum mengantongi status akreditasi.

Akreditasi menjadi indikator utama dalam menjamin mutu pelayanan rumah sakit. Tanpa status tersebut, rumah sakit belum dapat terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, termasuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM menegaskan bahwa akreditasi merupakan langkah krusial agar operasional rumah sakit berjalan optimal, terutama dalam memberikan layanan kepada peserta BPJS.

BACA JUGA:Tragis! Bocah Hilang Saat Hajatan Ditemukan Tak Bernyawa di Irigasi Mukomuko

BACA JUGA:Pertamina NRE dan US Grains & BioProducts Council Perkuat Kolaborasi Knowledge Exchange Pengembangan Bioetanol

"Saat ini kami sedang mematangkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses akreditasi. Mulai dari kelengkapan administrasi, standar pelayanan, hingga kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas penunjang," ujarnya. 

"Selama belum terakreditasi, RS Pratama Ipuh memang belum bisa melayani pasien BPJS. Dan ini yang sedang kita kejar saat ini," sambungnya.

Menurutnya, rumah sakit yang telah terakreditasi akan memberikan dampak signifikan, terutama dalam membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat peserta BPJS secara menyeluruh.

Pemkab Mukomuko menargetkan proses penilaian akreditasi dapat dilakukan pada Juli 2026. Saat ini, berbagai pembenahan terus dilakukan, mulai dari penyusunan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan manajemen pelayanan pasien, hingga penguatan kualitas tenaga medis dan nonmedis.

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Pastikan Layanan Tetap Normal Meski Ada WFH

BACA JUGA:Serangan Hama Tinggi, Mukomuko Butuh 7 Tenaga Pengamat OPT

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan RS Pratama Ipuh siap menghadapi penilaian dari tim akreditasi.

"Jika akreditasi tercapai sesuai target, RS Pratama Ipuh diharapkan segera bisa menjalin kerja sama dengan BPJS. Dengan begitu, akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Ipuh dan sekitarnya, akan semakin terbuka," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: