6. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dan tidak berkacamata.
BACA JUGA:Karier Militer Brigjen TNI Djon Afriandi, Putra Jenderal Purnawirawan Asal Bengkulu
7. Berumur paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan Dikma 1 Agustus 2024.
8. Memiliki tinggi badan minimal pria 163 cm, dengan berat badan yang seimbang.
9. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau Adat.
10. Tidak mempunyai catatan kriminalitas yang dikeluarkan oleh Polri.
11. Tidak berlaku Akte Lahir tunggal dan KK tunggal.
12. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama Dikma.
13. Tidak berlaku nilai Remedial (untuk lulusan yang masih diberlakukan nilai UN), untuk lulusan dari Negara lain atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbudristek harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek atau Dinas Pendidikan Kota ataupun Kabupaten.
14. Berijazah SMA/ MA jurusan IPA / Kurikullum Merdeka.
15. Untuk yang belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) atau surat keterangan.
BACA JUGA:Brigjen TNI Djon Afriandi, Putra Daerah Bengkulu yang Kini Menjabat sebagai Danjen Kopassus
16. Domisili minimal 1 tahun untuk calon di daerah Papua.
17. Calon bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling singkat 10 Tahun.
18. Lalu membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit.