Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Bengkulu Aman, Pertamina Cek Langsung ke Pangkalan

Selasa 16-04-2024,14:37 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BACA JUGA:Pertamina Dukung Penuh Langkah Polda Bengkulu Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

LPG 3 kg subsidi yang harga jualnya sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat atau HET hanya di pangkalan.

Sedangkan warung tanpa plang penanda resmi (pengecer) bukanlah termasuk distributor resmi LPG 3 kg.

Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi memiliki ciri-ciri di lokasi penjualan ada plang penanda yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi, HET, dan informasi nama agen serta informasi call center.

"Jika terdapat pangkalan menjual LPG 3 kg di atas HET atau ada tindakan kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui PCC 135, sehingga Pertamina melalui Agen dapat melakukan tindakan atau sanksi yang tegas," ingatnya.

BACA JUGA:Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg di Bengkulu, Dewan Provinsi Minta Pertamina Lakukan Ini

"Namun, jika yang menjual harga yang jauh lebih tinggi dari HET adalah warung atau pengecer, kami tidak dapat melakukan penindakan karena warung atau pengecer bukan jalur distribusi resmi LPG 3 kg Pertamina," jelas Nikho.

Pertamina terus mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar LPG bersubsidi ini dapat benar-benar digunakan oleh masyarakat yang kurang mampu.

"Dengan peran aktif masyarakat diharapkan dapat membantu peran Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah," tutup Nikho.

Kategori :