Mengenal Orang Mukomuko yang Mendiami Wilayah Bengkulu, Berikut Sejarah, Adat Istiadat dan Bahasanya

Minggu 21-04-2024,10:12 WIB
Reporter : Apriyan Doni
Editor : Febi Elmasdito

- Kaum Berenam di Hilir.

- Kaum Lima Suku.

- Kaum Gersik.

Dimana setiap kaum memang dikepalai oleh seorang kepala kaum, kepala kaum akan menjadi penanggung jawab pelaksanaan adat pada tingkat keluarga yaitu seperti pesta pernikahan, khitanan, dan juga sunat rasul.

Sistem kekerabatan Mukomuko juga ditarik berdasarkan garis keturunan ibu atau disebut juga dengan matrilineal.

Dimana setelah menikah, suami akan melepaskan keanggotaan kekerabatannya dan akan memasuki kekerabatan istrinya atau lebih dikenal sebagai semenda (dari bahasa Minang: sumando).

Sistem ini akan membuat anak perempuan mempunyai kedudukan lebih diutamakan karena anak perempuan akan menjadi penerus keturunan dari ibunya.

BACA JUGA:Tradisi Memanjangkan Telinga 'Telingaan Aruu' Jadi Simbol Kecantikan Masyarakat Suku Dayak

Dimana didalam perkawinan, orang Mukomuko akan menganut sistem perkawinan eksogami sebagaimana halnya yang berlaku dalam adat Minangkabau.

Pihak-pihak yang kawin harus memiliki keanggotaan klan atau marga yang tidak sama, walaupun secara agama sah, tetapi bila dilanggar maka pihak bersangkutan akan menerima sanksi sosial.

Yaitu berupa tersingkir atau akan terasing di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Orang Mukomuko juga pernah mengenal sistem pemerintahan tradisional yang disebut dengan marga yang dipimpin oleh pasirah, yang dibantu oleh seseorang dengan jabatan yang sering disebut depati mangku.

Pasirah berperan akan menjaga ketertiban dan kerukunan sesuai dengan aturan adat, termasuk juga dengan mengumpulkan pajak di Mukomuko.

Pungutan itu ada yang dalam berbentuk tenaga yang disebut padi katulungan, yaitu wajib bekerja selama tiga hari dalam setahun untuk kepentingan pasirah.

BACA JUGA:Deretan Fakta Unik Suku Batak dari Sumatera Utara, Benarkah Miliki Lebih dari 500 Marga?

Namun, tenaga itu dapat juga diganti dalam bentuk uang, pungutan lain adalah dalam rangka pernikahan, perceraian, rujuk, dan melarikan gadis.

Kategori :