Mereka pun mengakui investasi berkedok Arisan Bodong yang ditawarkan NA awalnya sangat lancar.
Anggota yang sudah berinvestasi sama sekali tidak ada hambatan.
NA pun memberikan hak anggota dengan baik, berikut bunga 10 hingga 20 persen yang dijanjikan.
Namun, belakangan investasi berkedok arisan tersebut mulai memburuk.
Rupayang kelancaran di awal investasi adalah upaya NA mengelabui para anggota saja.
Pengembalian investasi berkedok arisan kepada anggota mulai tersendat, NA pun sulit dihubungi dan menghilang.
BACA JUGA:Pentingnya Perawatan AC Secara Berkala dan Manfaat Merawat AC Termasuk Mencegah Masalah Kesehatan
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Merek AC yang Cocok untuk Kamar Tidur, Pastinya Hemat Listrik
Pada akhirnya NA pun dimediasi aparat kepolisian, ia pun menyatakan bahwa tidak memiliki kesanggupan untuk mengembalikan uang pokok kepada anggota arisan.
Apalagi bunga yang dijanjikan sebesar 10 % hingga 20 % per hari, NA juga tidak ada kesanggupan mengembalikannya.
Semua ini ditegaskan oknum mahasiswi NA kepada para anggota yang memminta kejelasan soal investasi saat difasilitasi dan dimediasi oleh kepolisian.
Atas dasar itu, kepolisian menyarankan agar para korban penipuan investasi berkedok arisan oleh NA selaku mahasiswi dilaporkan ke Polresta Bengkulu atau Polda Bengkulu.
BACA JUGA:6 Merek AC 1/2 PK Low Watt yang Hemat Listrik, Dijamin Adem Sampai ke Sudut Ruangan
BACA JUGA:Rekomendasi 4 Merek AC 1/2 PK Terbaik di Kelasnya, Low Watt dan Sejuk
Penipuan investasi berkedok arisan yang berlangsung di Provinsi Bengkulu memang harus jadi perhatian serius.
Pasalnya, korbannya mencapai 400 orang.