Bahwa mahasiswa itu harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya mahasiswa tidak mampu harus warga Rejang Lebong.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan Laporan Harta Kekayaan
"Calon penerima beasiswa ini dapat menyampaikan persyaratan yang telah ditetapkan ini ke Dinas Pendidikan Rejang Lebong. Sebelum ditetapkan sebagai penerima maka akan kita lakukan verifikasi berkas terlebih dahulu. Namun saat ini masih menunggu regulasi resminya," kata Hanapi.
Sedangkan untuk kuota tidak ditetapkan jumlahnya, asalkan anggaran masih tersedia dan hasil verifikasi memenuhi syarat maka beasiswa tetap kita berikan.
BACA JUGA:Ini 30 Orang Terpilih Sebagai Anggota DPRD Rejang Lebong, Ditetapkan KPU
"Diperuntukan untuk mahasiswa tidak mampu asal Rejang Lebong, sedangkan untuk kuota selama masih ada anggaran akan diberikan. Namun tentunya harus memenuhi syarat yang saat masih digodok, sedangkan peraturan bupati masih dalam kajian pemerintah daerah," pungkas Hanapi.(**)