KPU Tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya 1 Kursi

Kamis 02-05-2024,19:55 WIB
Reporter : P. Haryadi
Editor : M. Abadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan 35 DPRD Kota Bengkulu, PDIP dan PPP hanya raih 1 kursi.

35 DPRD Kota Bengkulu adalah anggota terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) serentak 14 Februari 2024.

Dengan penetapan tersebut, maka raihan kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Bengkulu adalah paling sedikit.

Masing-masing hanya meraih 1 kursi di keanggotaan DPRD Kota Bengkulu untuk periode 2024-2029.  

 BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu! Pilpres: di Daerah Ini Ganjar Kalahkan Anies, 27.563 Suara Sia-sia

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu! DPD RI: Ini Suara dan Daerah Dimenangkan Caleg

Rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD Kota Bengkulu berlangsung secara terbuka, oleh KPU Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dipimpin Ketua KPU Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad di Hotel Two K Azana Style Kota Bengkulu, Kamis 2 Mei 2024.

Hadir pada acara penetapan perolehan kursi DPRD Kota Bengkulu pihak terkait, perwakilan Parpol, TNI/Polri dan kalangan media di Kota Bengkulu.

Rayyendra Pirasad memberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada semua pihak yang berperan aktif pada rangkaian penyelenggaraan Pileg serentak 14 Februari 2024 di Kota Bengkulu.

 BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 4 Caleg dari Kepahiang Sukses ke DPRD Provinsi

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 4 Caleg dari Mukomuko Sukses ke DPRD Provinsi

Dalam sambutannya, Rayyendra Pirasad juga mengatakan kolaborasi KPU dengan stakeholder terkait dan warga Kota Bengkulu sangat baik. 

Kolaborasi ini juga memastikan pelaksanaan Pileg berjalan dengan baik.

Proses dan pelaksanaan demokrasi di Kota Bengkulu berlangsung transparan dan berintegritas.

Kategori :