22 Eks Pegawai RSTG Bengkulu Tagih Honor 4 Bulan, Ngadu ke DPRD
22 Eks Pegawai RSTG Bengkulu Tagih Honor 4 Bulan, Ngadu ke DPRD--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Isu keterlambatan pembayaran gaji kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Sebanyak 1.414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik per 1 Juli 2025, hingga kini masih menanti pencairan gaji pertamanya.
Meski status kepegawaian telah resmi berubah dari honorer menjadi PPPK, namun harapan akan kesejahteraan yang lebih baik masih tertahan oleh persoalan administrasi yang belum rampung.
Pemerintah Kota memastikan belum ada unsur kelalaian, melainkan proses yang masih terus berjalan.
BACA JUGA:Langgar Aturan, 21 Pengendara Kena Tilang dalam Razia di Depan RS Tino Galo
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Tony Elfian, bahwa saat ini pihaknya masih menyelesaikan sejumlah dokumen yang menjadi syarat pencairan gaji, termasuk verifikasi berkas yang merupakan bagian dari prosedur penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau earmark.
“Pokoknya bulan Juli ini kita usahakan, karena prosesnya masih ada beberapa tahapan yang belum diselesaikan,” kata Tony.
"Untuk PPPK di Kota Bengkulu harap bersabar dan tidak terlalu reaktif, apalagi membuat isu tidak benar terkait gaji tersebut," ujarnya.
Seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk bulan Juni 2025 mereka masih menerima gaji honor.
Namun, sejak Juli 2025 mereka resmi berstatus PPPK dan belum menerima pembayaran hingga 21 Juli.
Ada indikasi gaji tersebut akan segera cair karena sudah diminta untuk memeriksa rekening masing-masing.
BACA JUGA:Kantor Pelindo Bengkulu Digeledah, Kejati Telusuri Jalur Distribusi Batubara PT RSM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

