Soal Arisan Bodong Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar, Polres Rejang Lebong Gelar Perkara

Senin 06-05-2024,18:03 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini kasus arisan bodong di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang menghebohkan jagat maya terus bergulir.

Teranyar, 5 orang saksi korban telah dilakukan pemeriksaan setelah korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, S.TrK pada Senin, 6 Mei 2024 menuturkan, kasus dugaan arisan bodong tersebut sudah naik penyidikan dan saksi-saksi secara bertahap mulai dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Video Call 5ek Warga Rejang Lebong Disebar Pria Riau, Polisi Tangkap Pelaku

"Kasus dugaan arisan bodong ini sudah naik penyelidikan, dimana hasil pemeriksaan sementara terhadap lima orang korban kerugian mencapai Rp 2 miliar lebih. Bahkan korban bukan hanya di Kabupaten Rejang Lebong, bahkan ada korbannya dari kabupaten lain," ungkap Kasat.

Disebutkan Kasat, kasus arisan yang diduga bodong tersebut terus dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dan penyidikan segera akan gelar perkara.

BACA JUGA:Terlibat Pembakaran Kantor Desa, Ketua Pemuda Pancasila di Seluma Jadi Buronan Polisi

"Sepanjang ini baru 5 orang saksi korban yang diambil keterangan, dimana para korban kompak hanya satu orang saja yang melaporkan. Sedangkan 50 orang lainnya yang juga diduga menjadi korban menjadi saksi dan akan diambil keterangan," ujar Kasat.


Soal Arisan Bodong Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar, Polres Rejang Lebong Gelar Perkara--badri/rakyatbengkulu.com

Sedangkan untuk terduga tersangka Ma, sambung Kasat, masih dalam penyelidikan keberadaannya karena informasi yang diterima tersangka sudah kabur ke daerah lain.

"Tersangka masih dilakukan penyelidikan keberadaanya sehingga bisa diamankan anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong," kata Kasat.

Sebelumnya, kata Kasat, arisan itu berjalan lancar dimana para korban mendapat keuntungan termasuk owner. Namun karena penerimaan uang arisan tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan maka para korban merasa tertipu.

"Awalnya normal saja seperti arisan pada umumnya, namun karena tidak sesuai dengan jumlah uang yang akan diterima para korban seperti seharusnya menerima Rp 5 juta hanya dikasih Rp 1 juta saja. Sisanya dengan cara mencicil," terang Kasat.

Sebelumnya dugaan arisan bodong tersebut pertama kali mencuat melalui media sosial (medsos) Facebook (FB) dan sempat para korban mendatangi rumah terduga tersangka owner arisan bodong di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur didapati dalam keadaan kosong.

Sementara itu, Ketua RT 8 Kelurahan Sukaraja, M. Syahril membenarkan sejak  Kamis 2 Mei 2024, banyak yang mendatang rumah milik MA

Kategori :