15 Peserta Tes Tertulis CAT PPK Rejang Lebong Bengkulu Dipastikan Gugur

Selasa 07-05-2024,15:55 WIB
Reporter : Badri
Editor : Heri Aprizal

Dengan besaran dan rinciannya adalah, meninggal dunia Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8,25 juta serta bantuan biaya pemakaman (bagi yang meninggal) Rp10 juta.

Kategori :