BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu menerima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui jalur independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Dari tahap penerimaan dukungan calon perseorangan yang dimulai sejak 8 Mei hingga saat ini, kami telah menerima berkas dari bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Ariyono dan Harialyyanto," ungkap Ketua KPU Kota Bengkulu, Reyendra Firasad dikutip antaranews.com, Senin, 13 Mei 2024.
Jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diserahkan untuk mendukung bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu melalui jalur independen mencapai 23.509, melebihi dari jumlah minimal dukungan yang ditetapkan, yaitu 22.600 orang.
BACA JUGA:Pakar Politik Nilai Munculnya Raffi Ahmad sebagai Gebrakan Baru dalam Pilkada Jateng 2024
Selanjutnya, KPU Kota Bengkulu akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan yang telah diterima. Tahapan verifikasi ini akan berlangsung dari 9 hingga 29 Mei 2024, dengan pengumuman hasilnya setelah itu.
Ariyono Gumay, bakal calon Wali Kota Bengkulu melalui jalur independen, menyatakan optimis dapat lolos dalam tahapan verifikasi karena dukungan yang diterima melebihi persyaratan yang ditetapkan.
"Kami optimis untuk lolos dalam verifikasi berkas yang telah kami unggah ke Silon KPU," tambahnya.
Sebelumnya, pendaftaran bagi calon Wali Kota melalui jalur independen atau perseorangan di Kota Bengkulu berlangsung dari 8 hingga 12 Mei 2024.
BACA JUGA:Harus Dipenuhi, Segini Jumlah Dukungan yang Diperlukan oleh Bapaslon dalam Pilkada 2024
Persyaratan bagi bakal calon Wali Kota di Kota Bengkulu pada Pilkada 2024 secara perorangan adalah memiliki dukungan minimal 22.600 orang, yang diambil dari total daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bengkulu, sebanyak 270.194 pemilih.