Seleksi Anggota PPS Pilkada 2024 Dibuka, Ini Kriteria yang Diumumkan KPU Kota Bengkulu

Minggu 05-05-2024,16:45 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada 2024 dibuka, ini kriteria yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

KPU Kota Bengkulu mengumumkan pembukaan seleksi Calon Anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2024.

Pengumuman ini ditujukan untuk menarik minat warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendaftar.

Kriteria yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPS meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimum 17 tahun, komitmen kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta memiliki integritas, kejujuran, dan keadilan yang tinggi.

BACA JUGA:Riri Damayanti Vs Zurdinata Bersaing Rebutkan Rekomendasi Golkar untuk Pilkada Kepahiang

Selain itu, calon harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, tidak menjadi anggota partai politik minimal lima tahun terakhir, dan berdomisili di wilayah kerja PPS.

"Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Ini merupakan peluang berharga untuk berperan secara langsung dalam proses demokrasi di kota kita," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad.

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran termasuk surat pendaftaran, fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir, surat pernyataan bermaterai, serta surat keterangan kesehatan yang mencakup hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Calon juga diminta menyertakan daftar riwayat hidup, pas foto berwarna, dan surat keterangan dari partai politik jika relevan.

BACA JUGA:Rohidin Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur di PKS

Pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka mulai sekarang hingga tanggal penutupan yang akan ditetapkan oleh KPU Kota Bengkulu.

Informasi lebih lanjut tentang proses seleksi dan persyaratan dapat diakses melalui situs resmi KPU Kota Bengkulu atau menghubungi langsung helpdesk yang telah disediakan.

Kategori :