BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,9 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Bali.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Bali, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Bali, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Bali diberikan dana Rp1,9 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Cerah ala Wanita Korea: Masker Tomat untuk Mencerahkan Wajah
Setiap kabupaten dan kota di Bali, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Badung, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp449 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Gianyar, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp427 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Tabanan.
BACA JUGA:11 Tips Ampuh Mencerahkan Wajah dalam Semalam untuk Kamu yang Ingin Kulit Cerah Bersinar
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Tabanan mencapai Rp417 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Bali diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat kabupaten di Provinsi Bali, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Yakni Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.
BACA JUGA:Tips Menghemat Baterai iPhone: Cara Update iOS Terbaru yang Memengaruhi Umur Baterai