BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp1,3 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Utara.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Utara, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Barat Rp1,7 Miliar: Ini Rinciannya
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Utara, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Kalimantan Utara diberikan dana Rp1,3 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
Setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Tarakan, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp420 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Nunukan, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp378 juta.
BACA JUGA:Ada Patin, Tuna hingga Bandeng, Ini 7 Jenis Ikan yang Sangat Bagus untuk Tumbuh Kembang Otak Anak
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Bulungan.
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Bulungan mencapai Rp320 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat 1 kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.