BINTUHAN, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 195 orang warga Kaur perwakilan setiap desa dan kelurahan, diangkat sebagai relawan agen kewaspadaan dini dan diberikan materi untuk pendalaman apa saja tugas dan pokok seorang angen kewaspadaan dini.
Sosialisasi terkait dengan pemberian materi dengan relawan kewaspadaan dini ini dibuka langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, dan diisi oleh pemateri dari Provinsi Bengkulu.
Dalam pembukaan acara tersebut Bupati meminta kepada para agen kewaspadaan dini tingkat desa dan keluruhan se-Kabupaten Kaur memiliki kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi setiap potensi dan indikasi timbulnya permasalahan di wilayahnya masing-masing.
"Program ini sangatlah bagus, dengan agen ini harusnya nanti potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan akan lebih mudah terdeteksi. Maka dari itu saya berharap kepada para agen kewaspadaan dini ini harus peka terhadap permasalahan di wilayah masing-masing," ujar Bupati, Kamis, 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Lepas Keberangkatan 239 CJH, Syamsul Efendi: Jaga Kesehatan, Semoga Haji Mabrur
Dijelaskan Bupati, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 atas perubahan atas peraturan Mendagri nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Kewaspadaan dini adalah serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan dangan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan dini.
Maka dari itu ia berpesan kepada seluruh agen tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur agar melaksanakan tugas yang baik dengan segala kesungguhan dan tanggung jawab.
Sebagai wujud pengabdian kepada pemerintah daerah kabupaten kaur dan kepada negara kesatuan republik indonesia.
BACA JUGA:Ribuan Pencaker Padati Job Fair Hybrid 2024
"Selamat bertugas, semoga kedepannya bisa menjadi perpanjangan tangan Pemkab Kaur untuk mencegah potensi kekacauan, ancaman dan berbagai masalah di desa khususnya," sampai Bupati.
Terpisah Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Jadul Iwan SE, MM selaku pihak yang membentuk langsung agen kewaspadaan dini merasa sangat terhormat karena dari berbagai pembukaan dan pemberian materi agen kewaspadaan dini baru di Kabupaten Kaur yang langsung di buka oleh Bupati.
"Perekrutan relawan ini, kita lakukan di seluruh kabupaten kota se Provinsi Bengkulu," ungkap Jadul di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, tugas dan tupoksi dari agen kewaspadaan dini adalah untuk melaporkan potensi atau bibit-bibit yang dapat menimbulkan permasalahan baik itu, bencana, perkelahian, dan potensi kekacauan lainnya.
BACA JUGA:Masyarakat Sindang Dataran Butuh Mobil Damkar, Ini Alasannya