BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penanganan sementara akses jalan lintas Curup – Muara Aman Kabupaten Lebong, berhasil. Terhitung Senin, 20 Mei 2024 siang, akses jalan lintas sudah bisa dilalui kendaraan.
Ini setelah jalan alternatif sementara di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang selesai dikerjakan.
Kini akses jalan lintas Curup - Muara Aman Lebong sudah bisa dilalui kendaraan bermotor roda 2 maupun kendaraan bermotor roda 4.
Karena sifatnya jalan sementara, sehingga badan jalan alternatif itu hanya bisa dilalui kendaraan roda 2 dan kendaraan roda 4 pribadi saja.
BACA JUGA:Diikuti 95 Peserta, Seleksi Paskibraka Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Resmi Dibuka
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah membenarkan kendaraan roda 2 dan roda 4 pribadi sudah bisa melintas.
Namun pengendara diimbau untuk tetap waspada saat melintas, karena badan jalan alternatif sementara tersebut adalah tanah.
BACA JUGA:3 Cakades di Rejang Lebong Rebut Hati 996 Pemilih
"Kendaraan roda 2 dan roda 4 pribadi sudah bisa melintas di jalan sawangan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Lebong. Sedangkan kendaraan berukuran besar seperti truk angkutan belum bisa melintas," tegas Kasatlantas.
Kasatlantas menyebut, sebenarnya akses jalan penghubung 2 kabupaten tersebut masih belum layak dilewati.
BACA JUGA:Film 'How To Make Millions Before Grandma Dies' Bikin Penonton Indonesia Menangis
Akan tetapi karena pengendara banyak yang meminta untuk lewat, maka diperbolehkan.
"Mengingat kondisi jalan alternatif masih belum sepenuhnya selesai. Sementara ini, kendaraan roda dua dan roda empat pribadi saja yang boleh melintas. Kendaraan bertonase besar masih dilarang untuk melintas karena dikhawatirkan masih terjadi amblas susulan di lokasi," kata Kasatlantas.
BACA JUGA:Innalillahi, Pemancing yang Tenggelam di Bengkulu Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Kondisinya Begini
Sebelumnya, longsor susulan kembali terjadi di lokasi terjebaknya truk angkut alat berat.