"Pilkades PAW sudah ada hasilnya, dan kami masih menunggu berita acara dari pihak panitia Pilkades untuk diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong," ujar Meilinda.
BACA JUGA:Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat, Disarankan Ada Keterangan dari Puskeswan
Sementara itu, pantauan rakyatbengkulu.com di lapangan, proses pencoblosan berjalan lancar dengan dijaga ketat anggota Polsek Selupu Rejang, Sat Intelkam Polres Rejang Lebong dan anggota Kodim 0409/Rejang Lebong.
Dibagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong Suradi Ripai menuturkan, setelah menerima berita acara hasil pemilihan kepala desa PAW Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang, akan langsung diberitahukan secara tertulis kepada Bupati Rejang Lebong.
BACA JUGA:Lebih Bersemangat Makan Camilan? Ini 7 Pilihan Camilan Sehat untuk Anak
"Setelah ditandatangani bupati, nantinya langsung akan dikawal pelantikan kades PAW terpilih," singkat Suradi Ripai.
Sebelumnya, pemungutan suara Pilkades PAW dilakukan karena kades yang lama Hasby meninggal dunia pada akhir tahun 2023 lalu karena sakit.
BACA JUGA:Update!! Penanganan Sementara, Kini Jalan Curup - Muara Aman Lebong Sudah Bisa Dilalui
Desa Kampung Baru sendiri masuk dalam Pilkades tahun 2020 lalu, sehingga hanya menjalani sisa masa jabatan.
Selain itu ditambah 2 tahun setelah adanya revisi undang undang tentang desa.(**)