BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim identifikasi Polres Lebong melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jum'at 24 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Pada lokasi kejadian seorang warga yang diklaim sakit rabu menahun, ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:Ini Sosok 13 Aspidsus, 8 Aspidum dan 7 Asintel yang Baru Hasil Mutasi Jaksa Agung
Warga ini ditemukan sudah dalam kondisi tewas, dalam posisi gantung diri.
Korbannya adalah Rena Arianti, 31 tahun, warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Polisi Olah TKP Warga Sakit Rabun Menahun Tewas Gantung Diri--ist/rakyatbengkulu.com
Sementara ini, aksi tersebut sengaja dilakukan korban. Ia diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kain panjang yang diikat pada kayu penyangga rumah di bilik kamar mandi.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasubsi Humas, Aipda. Syaiful Anwar saat dihubungi rakyatbengkulu.com membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Ini 26 Wakajati Baru dan 22 Wakajati yang Dimutasi Jaksa Agung
Tim identifikasi Polres Lebong telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban serta menghubungi dokter Puskemas setempat.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan kain panjang yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya. Kain panjang itu diikat dengan kayu penyangga di bilik kamar mandi, dengan ketinggian kurang lebih 3 meter," terang Syaiful Anwar.
Polisi Olah TKP Warga Sakit Rabun Menahun Tewas Gantung Diri--ist/rakyatbengkulu.com
Hasil pemeriksaan sambung Syaiful Anwar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban dan diperkirakan korban sudah meninggal dunia sejak dini hari.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan pihak kelurahan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga menyebut telah menerima kematian yang diduga gantung diri," kata Syaiful Anwar.
BACA JUGA:Jaksa Agung Mutasi 12 Aspidsus, 7 Aspidum dan 7 Asintel. Simak Daftarnya