3 Direktur, 8 Kabag dan 3 Kabid Dapat Jabatan Baru, Mutasi Jaksa Agung

Sabtu 25-05-2024,21:26 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Jaksa Agung memutasi 3 jaksa yang menjabat sebagai Direktur.

Juga memutasi 8 jaksa dengan jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag).

Serta 3 jaksa dalam jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) juga dimutasi oleh Jaksa Agung, tertanggal 21 Mei 2024.

Siapa saja jaksa yang terkena mutasi oleh Jaksa Agung, apa jabatan baru mereka, simak daftarnya di bawah ini:

1. Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi Jampidmil Kejagung, Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H.

Jabatan baru: Kepala Pusat Strategi Kebijakan Gakkum Kejagung

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Pencairan Rp17,48 Miliar untuk 1.301 Guru Penerima TPG

2. Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.

Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

3. Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Hendro Dewanto, S.H., M.Hum.

Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari

1. Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Jampidsus Kejagung, Dr. Sri Heny Alamsari, S.H., M.H

Jabatan baru: Kepala Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang di Pangkal Pinang

BACA JUGA:8 Jaksa Pemeriksa dan 4 Jaksa Ahli Madya Dimutasi

2. Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Jambin Kejagung, Suroto, S.H., M.H.

Kategori :