468 PPS Rejang Lebong Dilantik, Ini Permintaan Ketua KPU

Minggu 26-05-2024,18:37 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 468 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 15 Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik, Minggu, 26 Mei 2024.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos.

BACA JUGA:Polda Jabar Ungkap Detail Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Fokus pada Tersangka Pegi Setiawan

Dalam sambutannya, Ujang Maman berpesan kepada PPS yang baru dilantik, untuk bekerja secara profesional dengan mematuhi aturan yang ada.

"Penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah harus bersikap netral. Jangan ada yang berpihak kepada pasangan calon baik kabupaten maupun provinsi," kata Ujang Maman.

BACA JUGA:Sang Putri Melihat Nyawa Ayahnya Telah Direnggut Tali Gantungan

Disebutkan Ujang Maman, PPS sebagai perpanjangan KPU Rejang Lebong ditingkat desa/kelurahan dan harus bekerja dengan baik. 

Hal ini agar seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya. 


468 PPS Rejang Lebong Dilantik, Ini Permintaan Ketua KPU--badri/rakyatbengkulu.com

"Jika ada kendala saat menjalankan tahapan, sampaikan ke KPU Rejang Lebong atau secara berjenjang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga bisa dicarikan solusi dari permasalahan yang dialami," kata Ujang Maman.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anggota PPS yang baru saja dilantik. 

BACA JUGA:Ada 3 Penyakit Terbanyak yang Diderita Jamaah Calon Haji 2024

"Dalam kesempatan itu juga, agar Anggota PPS yang menjadi perpanjangan tangan KPU Rejang Lebong untuk tetap menjaga integritas dalam tahapan Pilkada. Jangan ada keberpihakan kepada pasangan calon," pesan Bupati Syamsul Efendi.

Bupati Syamsul Efendi percaya dan yakin, jika penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan baik.

BACA JUGA:Tips Merawat Baju Sablon agar Tidak Gampang Pudar, Perhatikan Cara Mencuci

Kategori :