Satpol PP Bengkulu Perketat Pengawasan Jukir di Pantai Panjang Selama Libur Lebaran
Satpol PP saat melakukan pemantauan di kawasan wisata Pantai Panjang--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) di kawasan wisata Pantai Panjang selama libur Lebaran.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah pungutan parkir melebihi tarif resmi serta menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pemantauan kondisi kawasan Pantai Panjang yang masih terpantau relatif aman dan belum mengalami lonjakan pengunjung secara signifikan.
Meski demikian, petugas gabungan tetap disiagakan dan rutin melakukan patroli serta pengawasan berkala, khususnya pada aktivitas parkir yang kerap menjadi sorotan saat musim liburan.
BACA JUGA:Call Center 110 Polda Bengkulu Siaga 24 Jam Selama Lebaran 2026
BACA JUGA:Tanpa Biaya, Gazebo Gratis di Pantai Panjang Bikin Wisatawan Betah
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan pihaknya akan menindak tegas praktik pungutan liar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung agar membayar parkir sesuai dengan tarif resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bengkulu. Begitu pula kepada para juru parkir, kami tegaskan untuk tidak memungut biaya melebihi ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Sahat, Senin 23 Maret 2026.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai.
“Apabila pengunjung mendapatkan perlakuan pungutan melebihi tarif, segera laporkan kepada petugas Satpol PP terdekat atau melalui nomor pengaduan kami di 0811-7312-876. Sertakan lokasi kejadian serta bukti foto atau video agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
BACA JUGA:Tekuk Atletico 3-2, Real Madrid Terus Tempel Barcelona di Jalur Perburuan Gelar
Selain penertiban parkir, petugas juga memberikan imbauan keselamatan kepada wisatawan, terutama agar tidak berenang terlalu jauh ke tengah laut guna menghindari risiko kecelakaan.
"Kami juga terus melakukan pemantauan terhadap wisatawan akan larangan dan bahaya nya mandi di pantai," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




