MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb) di Mukomuko membutuhkan anggaran Rp150 miliar. Lantas anggaran sebesar itu bersumber dari mana?
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengakui anggaran yang diperlukan untuk pembangunan PLTMb minimal sebesar Rp150 miliar.
Kebutuhan anggaran untuk pembangunan PLTMb sebesar Rp150 miliar tersebut bersumber dari investor yang tergabung dalam Royal Grup.
"Kalau gambarannya paling kecil Rp150 miliar, yang jelas investasi itu dikoordinir oleh Royal Grup," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko Juni Kurniadiana dikutip antaranews.com, Kamis, 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru untuk Tiap Golongan per Bulan Mei 2024
Ia mengatakan, yang jelas dalam kegiatan pembangunan PLTMb ini, tugas pemerintah daerah memfasilitasi seperti lokasi atau tempat pembangunan dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, katanya, pihak PLN juga sudah terbuka dan sepakat untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan energi listrik.
Untuk lokasinya, katanya, dari awalnya di Kecamatan Teramang Jaya, tetapi kajian PLN, daya listrik rendah bukan di Kecamatan Teramang Jaya, tetapi di wilayah selatan.
Untuk itu, katanya lokasi pembangunannya di wilayah yang kekurangan energi listrik di wilayah Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Pondok Suguh.
BACA JUGA:Membanggakan! 3 Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu Melenggang ke Universitas Pertahanan RI
Kekurangan daya listrik selain dialami oleh warga, termasuk pabrik minyak kelapa sawit seperti PT GSS dan PT BMK. Kedua pabrik ini kadang-kadang pakai dan tidak menggunakan listrik PLN karena barang elektronik sering rusak.
Terkait dengan pelaksanaan pembangunan fasilitas tersebut, katanya, menunggu kesiapan pihak investor untuk berinvestasi dalam sektor energi listrik di daerah ini.
Ia mengatakan, yang pasti bahan baku untuk PLTMb sudah tersedia, yakni tandan kosong yang di pabrik dan sudah dihitung 25 persen daya olah pabrik itu limbah tandan kosong.
BACA JUGA:Sah! Sri Mardiana Kini Jabat Anggota DPRD Rejang Lebong, Hanya Menjabat 3 Bulan
Sementara itu, banyak manfaat PLTMb di daerah ini, yakni pengendalian limbah sawit atau berkurangnya limbah pabrik minyak kelapa sawit yang selama ini dibuang dan dibakar, sekarang dimanfaatkan.