Totalnya Capai Triliunan Rupiah, Kemana dan untuk Siapa Uang Tapera Ini?

Jumat 31-05-2024,11:25 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Febi Elmasdito

Terdapat 3 program yang dimiliki yang bisa dimanfaatkan oleh para anggota Tapera, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) sampai Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Akan tetapi ke 3 manfaat itu hanya berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Selain itu, pemanfaatan produk KPR ini hanya berlaku untuk penduduk Indonesia dengan usia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan minimal sudah 1 tahun menjadi anggota Tapera.

Berdasarkan dengan visinya mengenai gotong royong, maka tabungan pekerja swasta yang berpenghasilan diatas Rp. 8 juta dan tidak dapat memanfaatkan program Tapera bisa membantu peserta MBR.

BACA JUGA:Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji

BACA JUGA:Pinjaman Uang Muka Perumahan dan Renovasi Perumahan Ada di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Persyaratannya!

Yaitu dengan cara, tabungan yang terkumpul dikelola oleh Badan Tapera untuk pembiayaan KPR peserta MBR sampai pada waktunya dikembalikan ke peserta mandiri.

Untuk pekerja swasta atau mandiri, tabungan Tapera beserta imbal hasilnya bisa diambil kalau sudah memasuki pensiun atau telah mencapai usia 58 tahun.

Dimana pengembalian tabungan bagi peserta non MBR ini akan langsung disetorkan ke rekening atas nama peserta, kalau peserta meninggal maka akan dikembalikan ke ahli waris.

 

 

 

 

Kategori :