Catat Ya, Ini Adab dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban oleh Ustadz Adi Hidayat

Sabtu 08-06-2024,09:10 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Berikut ini adab dan tata cara menyembelih hewan kurban oleh Ustadz Adi Hidayat berdasarkan dengan riwayat sunnah hadist dan Al Quran.

Sebentar lagi kita akan melaksanakan ibadah hari raya Idul Adha yang menyembelih hewan kurban, namun berikut ini ada adab dan tata cara dalam penyembelihan hewan kurban tersebut.

Menurut Ustadz Adi Hidayat dalam tayangan video kanal Youtube Si Muslim memberikan pengajaran mengenai adab dan tata cara penyembelihan hewan kurban yang dijelaskan secara terang.

Dikatakan oleh Ustadz Adi Hidayat bahwa kalau ingin menyembelih hewan kurban sunnah pertamanya hadapkan hewan tersebut ke arah kiblat, jangan asal sembelih ada tata caranya.

BACA JUGA:Ini Makanan Terbaik untuk Ruh Manusia, Dikaji oleh Ustadz Adi Hidayat

Setelah di arahkan ke kiblat dapat menunjukkan hewan kurban tersebut disembelih untuk siapa, kalau untuk perorangan sebutkan seperti Nabi Muhammad SAW atau untuk keluarga boleh.

Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW dengan menyebutkan keluarga besarnya dalam menunjukkan hewan yang akan disembelih tersebut.

"Jika rezeki anda banyak mau kurbankan misalnya di rumah ada 5 orang, satu satu tidak apa-apa. Namun, kalau rezeki anda hanya cukup untuk 1 hewan jangan paksakan cukup 1 hewan 1 keluarga," tuturnya.

"1 kambing keluarga besar Adi Hidayat, saya, istri saya dan 2 anak saya itu mencakup 1 hewan untuk semua keluarga," dicontohkan oleh Ustadz Adi Hidayat.

BACA JUGA:Kajian Islam Ustadz Adi Hidayat: Bolehkah Berkurban untuk Orang Yang Sudah Meninggal Dunia? Ini Jawabannya

Menurut Ustadz Adi Hidayat itu adalah sah, tidak perlu gantian, tidak usah melakukan hal tersebut. Cukup sebutkan saja nama keluarga besar nanti mencakup seluruh anggota keluarga.

Terakhir Nabi Muhammad SAW mencontohkan menyebutkan penunjukkan umat Muhammad dimana itu mencakup baik yang masih hidup dan sudah wafat dalam pengucapannya.

Hal tersebut untuk menunjukkan, pertama bagi umat yang tidak mampu maka boleh untuk membagikan hewan kurbannya pada orang yang tidak mampu tersebut dalam memberi hadiah.

Kedua, berkurban untuk orang yang sudah tidak ada dalam wasilah seluruh umat Muhammad, hal tersebut dikatakan sah dan para ulama disebutkan oleh Ustadz Adi Hidayat menyetujui hal ini.

BACA JUGA:Ramai Kasus Vina Cirebon, Begini Nasihat Ustadz Adi Hidayat

Kategori :