BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Usaha milik desa (Bumdes) diharapkan ikut serta kelola sampah, khususnya yang ada di desa masing-masing.
Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, M. Budianto.
Bagaimana tidak, sampah sudah menjadi permasalahan yang harus dicari solusinya, dari hulu hingga hilir, sehingga termenejemen dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Budianto menuturkan, permasalahan sampah sudah menjadi permasalahan yang harus dicari solusinya dengan tepat.
Mulai dari pemerintah desa, rukun tetangga (RT), Rukun Warga (RW) hingga ke tingkat kabupaten.
"Tentu kesadaran masyarakat harus ada soal sampah ini, minimal sampah rumah tangga setiap rumah dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kesadaran inilah yang harus ada setiap individu seperti contoh memisahkan sampah organik dan anorganik," terang M.Budianto.
Disebutkan Budianto, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penjajakan terhadap desa-desa melalui Bumdes.
Agar kedepan bisa memanfaatkan permasalahan sampah menjadi peluang usaha yang dikelola oleh pihak desa.
Tujuan utamanya, agar kedepan tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan.
"Jika dikelola melalui Bumdes, sebenarnya bisa menghasilkan peluang usaha. Contoh sampah organik yang berpotensi menjadi pupuk organik, sedangkan sampah dari plastik, aluminium, besi bisa dijual atau dikelola," kata Budianto.
Pihaknya sambung Budianto, sangat mendorong adanya keterlibatan Bumdes dalam pengelolaan sampah dan rencana tersebut akan dibicarakan dengan pemerintah daerah.
"Minimal kita, pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup serta masyarakat 1 visi terlebih dahulu untuk menanggulangi sampah yang ada,” kata Budianto.
Menurutnya, kesadaran masyarakat harus teredukasi dengan baik untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Dan lebih bagusnya lagi, mau mengolah sampah limbah rumah tangga," ujar Budianto.
Disinggung soal pengalihan sampah, M.Budianto mengatakan, pengangkutan sampah tetap dilakukan.