BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali bertambah.
Jika sebelumnya sepanjang tahun 2024 sejak Januari hingga Mei, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mencatat ada 51 kasus rabies.
Terbaru diketahui ada penambahan 3 kasus serupa. Total jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Mukomuko sekarang tercatat menjadi 56 kasus.
Penambahan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Mukomuko yang menjadi 56 kasus ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Mukomuko, Ruli Herlindo.
BACA JUGA:500 Hewan Peliharaan Berpotensi Sebabkan Rabies di Kota Bengkulu Divaksinasi
BACA JUGA:5 Cara Mencegah Rusaknya Layar pada Smartphone Kesayangan Kamu, Ini Tips dan Triknya!
da penambahan tiga kasus, sehingga sejak Januari hingga Mei 2024 tercatat sudah ada 54 kasus," kata dikutip dari antaranews.com.
Ditambahkan oleh Ruli Herlindo, semua orang yang menjadi korban GHPR ini telah divaksinasi rabies.
Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah warga yang menjadi korban gigitan tertular penyakit rabies.
Dari 54 kasus gigitan yang terjadi di Mukomuko, disebutkan jika satu ekor anjing positi terjangkit rabies.
BACA JUGA:7 Desain Rumah Tipe 60 yang Sangat Cocok Buat Keluarga Baru
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu Hari Ini, Potensi Hujan Terjadi Sore hingga Malam
Namun, untuk anning yang positif rabies ini pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko belum sempat melakukan pemeriksaan ke laboratorium.
Sebab satu ekor anjing yang disebutkan positif rabies ini lebih dulu dibunuh oleh warga yang kesal karena mengigit orang.
"Warga sudah lebih dahulu membunuh dan membuangnya sehingga kami tidak sempat membawa hewan ini untuk diperiksa," tambahnya.