Update! Keterangan Anak Korban, Orang Tuanya Sudah Pisah Rumah

Kamis 20-06-2024,12:24 WIB
Reporter : Badri
Editor : Peri Haryadi

"Jenazah korban sudah divisum dan dibawa ke rumah kakak korban, untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat," kata Kasi Humas.

Untuk sementara, penyelidikan atas kejadian tersebut merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Produk Perawatan Kulit Terbaik untuk Mencerahkan Lipatan yang Menghitam | Tips & Review

BACA JUGA:Ini Daftar Kecamatan Terbanyak Kurban Sapi, Kambing dan Kerbau di Kabupaten Mukomuko 1445 Hijriah

Sebelumnya, seorang suami meregang nyawa, usai kepala bagian belakang dekat dengan leher, ditebas oleh sang istri.

Nyawa korban pun tidak terselamatkan lagi, karena luka parah dan pendarahan hebat yang dialami.

Tetangga korban yang sempat melihat korban terkapar di depan istrinya yang tengah memegang senjata tajam jenis parang pun tidak mampu berkutik.

Dugaan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

Kali ini seorang istri inisial AH, 38 tahun, tega menghabisi suaminya, Wandra Hafis, 44 tahun, warga Perumahan Prambanan 3 Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Efek Ngecas Handphone Semalaman, Benarkah Dapat Merusak Perangkat?

BACA JUGA:6 Cara Membuat Garasi Mobil Sederhana, Aplikasikan Langkah-langkah Berikut Ini pada Hunian Anda

Kejadian istri tebas leher suami dan berujung korban tewas ditempat itu terjadi di sebuah pondok kebun di kawasan Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah.

Dugaan sementara pemicu kejadian, terduga pelaku AH (38) mengalami depresi karena masalah ekonomi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon S.IK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak membenarkan peristiwa tersebut.

Saat petugas telah mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kategori :