Pilgub Bengkulu 2024, PKB Antar 5 Cagub dan 2 Cawagub ke DPP

Minggu 23-06-2024,18:21 WIB
Reporter : Hendri Saputra
Editor : Heri Aprizal

Selanjutnya, Zainal menerangkan, terdapat banyak tokoh yang mendaftar tetapi tidak mengembalikan formulir pendaftaran.

BACA JUGA:Saksikan Jamrud, 4 Mei di Sport Center Pantai Panjang! Peluncuran Maskot dan Jingle Pilgub 2024

BACA JUGA:Agusrin Beri Sinyal Rebut Kursi BD 1 di Pilgub 2024

“Kita ajukan yang mengembalikan formulir penjaringan baik online ataupun langsung,” kata Zainal.

Pada saat ini, DPW PKB Bengkulu juga turut menunggu hasil rekomendasi dari DPP PKB.

Mengenai siapa yang akan menggunakan perahu dari PKB.

Kemudian Zainal meminta nama yang ditunjuk untuk mencari koalisi dengan Partai Politik (Parpol) lainnya.

BACA JUGA:Elva Hartati - Helmi Hasan Diisukan Berpasangan di Pilgub Bengkulu, Temui Sekjen DPP PDI Perjuangan

BACA JUGA:Maju Pilgub Bengkulu, Sapuan Masih Tunggu Rekomendasi Partai Politik

Hal ini dikarenakan PKB hanya memperoleh 3 kursi dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Berdasarkan 20 persen dari 45 kursi parlemen sebagai syarat untuk mengusung 1 pasang kandidat harus diupayakan kandidat tersebut.

“Kita arahkan kepada kandidat untuk mencari koalisi, agar bisa maju sesuai persyaratan yaitu 9 kursi DPRD Provinsi Bengkulu,” jelas Zainal.

BACA JUGA:Sukatno Siap Maju Pilgub untuk Bangun Bengkulu, Ambil Formulir di Gerindra

BACA JUGA:Disebut Maju Pilgub Bengkulu 2024, Meriani Optimis Jawab Ini

“Karena PKB hanya memiliki 3 kursi,” pungkas Zainal. 

Kategori :