BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu sedang mempersiapkan 20 puskesmas untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan layanan kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, mengatakan bahwa perubahan status ini akan memberikan puskesmas kemampuan yang lebih baik dalam menangani berbagai kejadian dan pengelolaan sumber daya.
"Puskesmas yang kami rencanakan menjadi BLUD tahun ini terus melengkapi berkas-berkas pendukung," ujarnya dikutip antaranews.com, Senin, 24 Juni 2024.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dukungan Puskesmas di Kota Bengkulu Berstatus BLUD
BACA JUGA:14 Puskesmas di Rejang Lebong Melakukan Reakreditasi Tahun Ini
Dengan status sebagai BLUD, puskesmas akan lebih fleksibel dalam bertindak, terutama dalam hal sarana prasarana dan penambahan tenaga kesehatan.
"Artinya, dalam segi sarana prasarana akan dilakukan peningkatan sehingga BLUD bisa hampir sama dengan rumah sakit, selain itu juga tenaga kesehatan akan ditambah," jelas Joni.
Saat ini, tiga puskesmas yang telah siap dengan berkas BLUD adalah Puskesmas Sukamerindu, Puskesmas Lingkar Barat, dan Puskesmas Bentiring.
Untuk dapat memenuhi syarat menjadi BLUD, puskesmas harus menyelesaikan berbagai dokumen sebelum 10 Juli 2024.
BACA JUGA:Infinix Note 40 Racing Edition Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp2,7 Jutaan
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Salurkan Rp20,6 Miliar untuk Pilkada 2024
Termasuk rencana strategi bisnis (RSB), dokumen standar pelayanan minimal (SPM), dokumen pola tata kelola puskesmas, dan laporan keuangan.
Sebanyak 20 puskesmas di Kota Bengkulu telah mengikuti survei re-akreditasi pada 27-29 November 2023.
Puskesmas yang mengikuti survei tersebut antara lain Puskesmas Kuala Lempuing, Puskesmas Jalan Gedang, Puskesmas Telaga Dewa, Puskesmas Kandang, Puskesmas Penurunan, dan Puskesmas Lingkar Timur.