Proses PPDB di sekolah menengah pertama (SMP) dilakukan melalui empat jalur masuk, yaitu jalur zonasi (50 persen), jalur prestasi (30 persen), jalur afirmasi (15 persen), dan jalur perpindahan orang tua (5 persen).
BACA JUGA:16 Tahun Menanti, Warga Desa Terpencil di Mukomuko Kini Bisa Menikmati Jalan Aspal Mulus
BACA JUGA:Kebakaran! Ditinggal Pemilik Liburan ke Batam, Rumah dan Bedengan 5 Pintu di Kandang Limun Ludes
Sementara itu, untuk sekolah dasar (SD), sebanyak 80 persen penerimaan melalui jalur zonasi, dan sisanya melalui jalur afirmasi serta perpindahan orang tua.
Dengan langkah-langkah ini, Dikbud Kota Bengkulu berharap pelaksanaan PPDB 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta bebas dari segala bentuk kecurangan.