Parkir di Alfamart Gratis, Polisi Kembali Amankan 2 Oknum Petugas Parkir Liar di Kota Bengkulu
Parkir di Alfamart Gratis, Polisi Kembali Amankan 2 Oknum Petugas Parkir Liar di Kota Bengkulu--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Meski sudah ada larangan tegas dan pengumuman resmi mengenai parkir gratis di gerai Alfamart se-Kota Bengkulu, sejumlah oknum petugas parkir masih nekat menarik tarif parkir ilegal.
Akibatnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) bersama Polresta Bengkulu mengambil langkah tegas dengan mengamankan beberapa oknum juru parkir di sejumlah lokasi.
Terbaru, dua warga Kelurahan Rawa Makmur ditangkap di Alfamart Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawa Lebar.
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Keduanya diringkus pada 6 Desember 2024. Diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi,” ungkap Endang.
BACA JUGA:Sinergi Pemda Bengkulu Utara dan Bank Bengkulu Dukung KUR bagi UMKM
BACA JUGA:Membuat Kartu Natal Digital Mudah! Tips Hemat Kertas tapi Bermakna
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya pungutan parkir di lokasi tersebut.
Tim gabungan langsung turun ke lapangan untuk memantau situasi.
“Kronologi diamankannya dua petugas parkir diawali dengan Satgas Pungli Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi bahwa ada petugas parkir melakukan pungutan ilegal,” jelas Endang.
Setelah bukti kuat terkumpul, dua petugas parkir berinisial DA (35) dan NY (36) langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan kasus pungli,” tambahnya.
Penindakan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, seorang petugas parkir ilegal di Alfamart Jalan MT Haryono, Kelurahan Kampung Bali, juga diamankan.
BACA JUGA:Anti Maistream! Ini 9 Inspirasi Kado Natal yang Sesuai dengan Kepribadian Orang Terdekatmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: