BACA JUGA:Daftar Mutasi Perwira di Polres Bengkulu Utara, Ada Kabag Ops hingga Kapolsek
Mengenai aksi demo tersebut, Direktur RSUD Arga Makmur dr. Herawati, Sp.PK menjelaskan kalau memang pada saat ini ada beberapa regulasi terkait dengan mekanisme administrasi dan keuangan di RSUD Arga Makmur.
Dimana mekanisme tersebut terkait dengan kehadiran dokter yang juga terkait dengan hak dokter untuk mendapatkan uang harian.
“Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika melakukan audit,” jelasnya.
Sementara, pemerintah juga telah menyiapkan tunjangan khusus bagi dokter terutama dokter spesialis yang besarannya dikalikan dengan jumlah hari kerja setiap bulannya.
BACA JUGA:Ini Daftar Kecamatan Terbanyak di Bengkulu Utara Kurban Sapi, Kambing dan Kerbau Tahun 1445 Hijriah
BACA JUGA:Golkar atau Gerindra Bisa Jadi Penentu Makin Dekatnya Arie Vs Kotak Kosong
Oleh karena itu pemberian uang tunjangan keahlian khusus tersebut disesuaikan dengan jumlah hari kerja.
Dimana dokter tersebut masuk di RSUD Arga Makmur dan melakukan pelayanan.
“Memang ada perubahan dimana pembayaran dilakukan tidak lagi per bulan melainkan sesuai dengan jumlah hari masuk kerja sesuai dengan saran BPK,” ujarnya.
Mengenai dengan aspirasi dokter tersebut, maka dia menerangkan hal tersebut adalah biasa dalam lingkungan kantor.
BACA JUGA:Dua Warga Bengkulu Utara Ditangkap Tim Saber Pungli, Palak dan Peras Sopir Truk
BACA JUGA:Dokumen Dukungan Pitra Martin - Gusti Masih Ada, Dinyatakan TMS
Dia akan kembali mengumpulkan dokter-dokter tersebut untuk menjelaskan perihal kebijakan baru tersebut agar menjadi satu pemahaman.
“Kita akan kumpulkan lagi dan menjelaskan lagi dengan parta dokter. Insyaallah ada titik temu dan kami yakin para dokter juga bisa memahami regulasi tersebut karena terkait dengan keuangan daerah,” katanya.
Dia juga menerangkan kalau saat ini pelayanan di RSUD Arga Makmur masih berjalan baik.