Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp19.651.460.
Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp80 juta selama 5 tahun, total pengembalian sebesar Rp102.458.820.
Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp22.458.820.
BACA JUGA:Khusus PPPK Ingin Pinjaman Tenor 3 Tahun, Ini Angsuran dan Bunga Rp10 Juta Sampai Rp50 Juta
BACA JUGA:Meskipun Baru Dilantik, PPPK Kaur Sudah Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Bengkulu
Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PPPK akan dipotong sebesar Rp1.333.333 selama 60 kali.
Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp1.921.103, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp90 juta.
Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp115.266.180.
Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp25.266.180.
Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp100 juta?
Maka selama 60 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp2.134.559 per bulan.
Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 5 tahun sebesar Rp128.073.540.
Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp28.073.540.
Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah mengantongi SK PPPK yang ingin mengajukan pinjaman bank.
Apalagi terbaru dari Bank Bengkulu tidak mewajibkan adanya agunan tambahan selain SK pengangkatan.
Selamat mengajukan pinjaman, dengan terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.