BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 48 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dilantik pada Jumat 5 Juli 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 48 pejabat fungsional ini dipimpin oleh Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.
Mewakili gubernur, dia menyampaikan bahwa pergeseran jabatan bukan didasarkan pada suka atau tidak suka, melainkan pada bagaimana melaksanakan tugas dengan baik, yang nantinya akan terus dievaluasi.
"Jabatan fungsional saat ini sudah banyak diminati. Tingkatan fungsional juga ada, dan setara dengan tingkatan eselon. Pejabat fungsional bisa menduduki posisi struktural sesuai petunjuk yang ada," katanya.
Namun sebaliknya, jabatan struktural tidak bisa serta merta menjadi pejabat fungsional karena banyak syarat yang harus dilalui, termasuk uji kompetensi sebagai salah satu syarat untuk menduduki jabatan fungsional tersebut.
Maka dari itu pihaknya berharap pejabat fungsional yang telah dilantik ini dapat memiliki kreativitas, inovasi, dan semangat di manapun ditugaskan.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat masih menantikan pelayanan dari pemerintah.
Diharapkan pejabat ini lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat, terutama bagi pejabat fungsional yang berasal dari tenaga medis.
BACA JUGA:Dampak Menggunakan Oli Palsu pada Sepeda Motor, Lakukan Ini Jika Sudah Terlanjut
"Kiranya pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang dipercayakan," demikiannya.*