Jadi terdapat selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp41.073.616.
Selanjutnya untuk plafon pinjaman Rp190 juta selama 4 tahun, total pengembalian sebesar Rp232.183.728.
BACA JUGA:Astra Financial Perkuat Dukungan pada Industri Otomotif dengan Sponsor Platinum GIIAS 2024
BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Percobaan Pembakaran Mobnas PDAM Tirta Alami Kepahiang
Selisih dari pinjaman pokok sebesar Rp42.183.728.
Maka per bulannya, gaji Anda sebagai PPPK akan dipotong sebesar Rp4.837.161 selama 48 kali.
Lalu angsuran per bulannya sebesar Rp4.964.454, jika Anda memilih plafon pinjaman sebesar Rp195 juta.
Total pengembalian pinjaman ke bank sebesar Rp238.293.792.
Artinya selisih pengembalian dari pinjaman pokok sejumlah Rp43.293.792.
Bagaimana jika pinjaman yang Anda inginkan sebesar Rp200 juta?
Maka selama 48 bulan gaji Anda dipotong untuk bayar angsuran sebesar Rp5.091.748 per bulan.
Jumlah uang yang harus dikembalikan selama 4 tahun sebesar Rp244.403.904.
Dengan selisih dari pinjaman pokok sejumlah Rp44.403.904.
Tentu ini jadi kesempatan baik untuk Anda yang sudah mengantongi SK PPPK yang ingin mengajukan pinjaman bank.
Apalagi terbaru dari Bank Bengkulu tidak mewajibkan adanya agunan tambahan selain SK pengangkatan.
Selamat mengajukan pinjaman, dengan terlebih dulu Anda dianjurkan datang langsung ke Kantor Bank Bengkulu terdekat, agar mendapatkan informasi lebih lengkap dan lebih jelas.