Jukir di Kawasan Festival Tabut Diingatkan Jangan Nakal, Kapolresta: Akan Diamankan dan Ditindak Sesuai Hukum

Selasa 09-07-2024,09:19 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Jika ada tarif parkir diluar biaya yang disebutkan didalam Perda tersebut masuk dalam kategori pungli. Hal tersebut juga berlaku bagi tarif parkir yang ada di kawasan Festival Tabut.

"Kita semua tahu, bahwa kantong-kantong parkir yang ada di sekitaran Bank Indonesia, RS Bhayangkara, Kantor PUPR, Benteng Marlborough, Kampung Cina adalah pengendara yang ingin datang ke Festival Tabut," tutup Kapolresta.

BACA JUGA:Ainul Hayat Mata Air Kehidupan, Jika Meminumnya Dipercaya Akan Hidup Abadi

BACA JUGA:Berbagai Mitos Hujan Panas, Salah Satunya Sering Dikaitkan dengan Orang Meninggal

 

Kategori :