BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Banyak sekali beraneka ragam makanan yang dijual pada Festival Tabut tahun ini yang pada tahun kemarin didominasi dengan makanan Korea.
Namun, berbeda untuk kali ini, Latiao yang merupakan makanan asal negara China dijual bebas di Festival Tabut. Halalkah makanan tersebut sehingga dapat dikonsumsi oleh umat muslim.
Latiao merupakan makanan yang berasal dari daerah China yang merupakan cemilan yang berbentuk stik panjang yang memiliki cita rasa pedas dan gurih hingga membuat ketagihan yang memakannya.
Cemilan ini sudah beredar luas di wilayah Indonesia termasuk pada Festival Tabut Bengkulu yang saat ini sedang berlangsung, cemilan ini ternyata terbuat dari tepung gandum atau tepung biji-bijian yang dicampur Chili oil.
BACA JUGA:Tips dan Manfaat Berjemur saat Pagi Hari, Meningkatkan Mood hingga Kesehatan Kulit
Semua bahan makanan seperti tepung tersebut dan juga bumbu-bumbu penyedapnya sudah menjadi standar pemerintah China mengenai makanan sebagai cemilan siap saji.
Namun, ada juga yang beranggapan bahwa latiao itu terbuat dari kulit tahu atau kembang tahu yang digulung dan diberi Chili oil yang berbentuk panjang dan memiliki cita rasa yang gurih.
Sejak tahun 1990 cemilan ini sudah menemani masyarakat China khususnya untuk menjadi makanan yang memiliki standar nasional mereka dan juga disukai oleh para kaum muda disana.
Sekarang muncul di Provinsi Bengkulu khususnya pada Festival Tabut, tentunya menarik perhatian masyarakat Bengkulu. Benarkah makanan tersebut sudah halal?
BACA JUGA:3 Bandit Curanmor di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Begini Cara Mereka Beraksi
Meskipun sudah beredar luas di Indonesia masih dipertanyakan produk tersebut kehalalannya. Namun, dari segi komposisinya baik itu kembang tahu ataupun tepung gandum belum ada tanda dari keharamannya.
Bahan-bahan seperti Chili oil yang membumbui bahan makanan tersebut patut dipertanyakan mengenai kehalalannya, hal ini masih menjadi perdebatan mengenai halalnya latiao.
Namun ada beberapa e-commercial yang menyatakan bahwa produk latiao tersebut adalah produk halal dari deskripsi yang ditimbulkan dalam cemilan tersebut.
Belum diketahui kepastian mengenai produk ini halal atau tidak karena belum diketahui secara pasti kandungan yang terkandung di dalam pembuatan bahan makanan ini.
BACA JUGA:Resep Risol Mayo yang Lezat dan Lumer, Cocok untuk Camilan Pagi Hari