BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp410 juta hingga Rp450 juta.
Berapa angsurannya bagi PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 3 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp410 juta sampai maksimal Rp450 juta, untuk 60 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp410 juta, Rp420 juta, Rp430 juta, Rp440 juta hingga Rp450 juta.
BACA JUGA:Kamu PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp380 Juta – Rp400 Juta Tenor 3 Tahun dari Bank Bengkulu
BACA JUGA:Dinas PMD Rejang Lebong Gandeng BPKP Gelar Bimtek Siskeudes
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp410 juta sampai Rp450 juta selama 3 tahun atau selama 60 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp410.000.000 tenor 3 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp11.388.889 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.879.190 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp13.268.079 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp477.650.844 selama 3 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp67.650.844 selama 3 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp420.000.000 tenor 3 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp11.666.667 per bulan.