BACA JUGA:BNI Blokir 214 Rekening hingga Juni 2024, Terindikasi Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Suzuki Hentikan Penjualan Ignis di Pasar Indonesia, Alihkan Fokus ke Kendaraan Elektrifikasi
Sementara itu, mahasiswa PTS harus memiliki IPK minimal 3,75, kecuali untuk jurusan teknik, farmasi, dan kedokteran yang memiliki IPK minimal 3,25. Persyaratan ini harus dibuktikan dengan fotokopi kartu hasil studi.
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan mahasiswa berprestasi dari Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih terbantu dalam menempuh pendidikan tinggi dan mencapai prestasi yang lebih gemilang.