BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp155 juta hingga Rp175 juta.
Berapa angsurannya bagi PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 2 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp155 juta sampai maksimal Rp175 juta, untuk 24 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp155 juta, Rp160 juta, Rp165 juta, Rp170 juta hingga Rp175 juta.
BACA JUGA:Ini Angsuran Pinjaman Rp180 Juta – Rp200 Juta Tenor 3 Tahun di Bank Bengkulu Khusus PPPK
BACA JUGA:Pinjaman Bank Bengkulu untuk PPPK, Cek Angsuran Jika Pinjam Rp105 Juta – Rp125 Juta Tenor 5 Tahun
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp155 juta sampai Rp175 juta selama 2 tahun atau selama 24 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp155.000.000 tenor 2 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp6.458.333 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp708.447 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp7.166.780 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp172.002.720 selama 2 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp17.002.720 selama 2 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp160.000.000 tenor 2 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp6.666.667 per bulan.