BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp410 juta hingga Rp450 juta.
Berapa angsurannya bagi PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 2 tahun, simak artikel ini hingga selesai.
Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp410 juta sampai maksimal Rp450 juta, untuk 24 kali angsuran.
Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp410 juta, Rp420 juta, Rp430 juta, Rp440 juta hingga Rp450 juta.
BACA JUGA:Simak Angsuran Pinjaman Rp380 Juta – Rp400 Juta Tenor 2 Tahun di Bank Bengkulu untuk PNS
BACA JUGA:Tantangan dan Peluang untuk 6 Shio Lainnya di Tahun 2025: Persiapkan Dirimu! (Bagian 2)
Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp410 juta sampai Rp450 juta selama 2 tahun atau selama 24 kali angsuran.
1. Plafon pinjaman Rp410.000.000 tenor 2 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp17.083.333 per bulan.
- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp1.873.956 per bulan.
- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp18.957.289 per bulan.
- Total pengembalian pinjaman: Rp454.974.936 selama 2 tahun.
- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp44.974.936 selama 2 tahun.
2. Plafon pinjaman Rp420.000.000 tenor 2 tahun.
- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp17.500.000 per bulan.