BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mencatat ada 8 kecamatan di wilayah tersebut, rawan bencana alam.
Adapun bentuk bencana alam dimaksud, seperti banjir bandang, longsor dan bencana alam lainnya.
Sejumlah 8 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Selatan, dan Kecamatan Topos.
Kemudian Kecamatan Uram Jaya, Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Sakti, Kecamatan Bingin dan Kecamatan Lebong Utara.
BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Pasang Pagar Taman untuk Antisipasi Kerusakan Jelang Ritual Pembuangan Tabut 2024
BACA JUGA:Tips Memilih Cat Pintu Rumah dan Cara Merawatnya Supaya Awet
Kepala BPBD Lebong, Tantomi, SP menuturkan, dari 8 kecamatan itu, ada 4 kecamatan yang masuk dalam zona merah longsor dan pohon tumbang.
Sebanyak 4 kecamatan rawan longsor dan pohon tumbang ini, meliputi Kecamatan Lebong Selatan di wilayah Desa Mangkurajo, Suka Sari, dan Kutai Donok.
Kecamatan Rimbo Pengadang di wilayah Desa Talang Ratu, dan Kelurahan Rimbo Pengadang.
Kecamatan Topos, di wilayah Desa Tik Sirong. Sedangkan Kecamatan Lebong Atas, di wilayah Desa Tik Tebing, Pinang Belapis, Desa Air Kopras dan Tambang Sawah.
BACA JUGA:3 Resep Olahan Serba Ikan Tongkol untuk Menu Makan Keluarga
BACA JUGA:Ramalan Shio Anak-Anak di Tahun Ular Kayu 2025: Prediksi dan Tips untuk Orang Tua
"Di 4 kecamatan ini memang tidak semua desa rawan longsor dan pohon tumbang, hanya ada beberapa desa/kelurahan saja," kata Tantomi.
Sedangkan 4 kecamatan lainnya, masuk dalam wilayah yang rawan bencana banjir.
Seperti Kecamatan Uram Jaya, daerah rawan banjir berada di wilayah Desa Lemeu, Kota Agung, dan Pangkalan.